Senin, 07 November 2011

SIGNIFIKASI KAJIAN KOMUNIKASI POLITIK (SIGNIFIKASI TERAPAN) (A-IK-5)

Anggota Kelompok:
1. Aris Putro P. (0811220059)
2. Dylla Novriana B. (0811220077)
3. Melisa Indriana P. (0811220115)



A.    SEJARAH PROFESI KOMUNIKASI POLITIK
Profesi adalah “sebuah pekerjaan yang yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam”.
Profesi adalah sebuah aktivitas kerja tertentu yang hanya bisa dilaksanakan oleh mereka yang memiliki bekal keahlian yang tinggi yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun ketrampilan yang terseleksi ketat dan berat. Kemudian dengan semangat pengabdian dan penuh idealisme,para pemilik jasa profesi ini akan selalu siap memberikan pertolongan/pelayanan profesi kepada mereka yang memerlukan. Seorang profesional (pemberi jasa profesi) akan selalu berupaya mempertahankan idealisme dan paham profesionalisme yang merujuk bahwa keahlian profesi yang dikuasainya bukanlah sebuah komoditas bisnis yang hendak diperjualbelikan sekedar untuk memperoleh nafkah; melainkan suatu kebajikan yang hendak diabdikan demi kepentingan dan kesejahteraan umat manusia, bangsa maupun negara secara lebih universal.
Komunikator politik merupakan pihak potensial yang ikut menentukan arah sosialisasi, bentuk-bentuk partisipasi, serta pola-pola rekrutmen massa politik untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. (Muhtadi, 2008: 32)
Komunikator Politik pada dasarnya adalah semua orang yang berkomunikasi tentang politik, mulai dari obrolan warung kopi hingga sidang parlemen untuk membahas konstitusi negara. Namun, yang menjadi komunikator utama adalah para pemimpin politik atau pejabat pemerintah karena merekalah yang aktif menciptakan pesan politik untuk kepentingan politis mereka. Mereka adalah pols, yakni politisi yang hidupnya dari manipulasi komunikasi, dan vols, yakni warg negara yang aktif dalam politik secara part timer (manajemenkomunikasi.blogspot.com).
Komunikator politik utama memainkan peran sosial yang utama, teristimewa dalam proses opini publik. Karl Popper mengemukakan “teori pelopor mengenai opini publik”, yakni opini publik seluruhnya dibangun di sekitar komunikator politik (manajemenkomunikasi.blogspot.com).
Komunikator Politik terdiri dari tiga kategori: Politisi, Profesional, dan Aktivis.
1.      Politisi: adalah orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintah, Elit politik, terdiri dari elit politik lokal (memerintah di tingkat daerah) yang menjadi bagian dari elit politik nasional. Seperti aktivis parpol, anggota parlemen, menteri, dsb.  (Rauf dan Nasrun, 1993: 82)
2.      Profesional: orang yang menjadikan komunikasi politik sebagai nafkah pencahariannya, sebagai akibat dari munculnya munculnya media massa lintas batas dan perkembangan sporadis media khusus (majalah internal, radio siaran, dsb.) yang menciptakan publik baru untuk menjadi konsumen informasi dan hiburan. Terdiri dari jurnalis (wartawan, penulis) dan promotor (humas, jurubicara, konsultan politik, dan sebagainya).
3.      Aktivis: Contohnya adalah Pemuka pendapat (opinion leader) –orang yang sering dimintai petunjuk dan informasi oleh masyarakat; meneruskan informasi politik dari media massa kepada masyarakat. Misalnya tokoh informal masyarakat kharismatis, atau siapa pun yang dipercaya publik (Muhtadi, 2008: 32).
Perkembangan profesi dalam komunikasi politik erat kaitannya dengan propaganda. Jadi sebelum membahas lebih rinci mengenai profesi yang ada di komunikasi politik, ada baiknya kita memahami apa itu propaganda.



Propaganda
Tidak ada yang dapat memastikan kapan propaganda berawal dalam hidup manusia. Salah satu catatan Behistun Inscription yang ditemukan pada tahun 515 SM menggambarkan bahwa keberhasilan Raja Darius I menduduki tahta Kerajaan Persia berkat propaganda ( Liliweri, 2011:756).
Sun Tzu, ahli strategi perang dari Cina, menulis sebuah textbook tentang propaganda perang, buku itu terbit kira-kira 3.000 tahun lalu. Kata dia, lebih baik menangkap satu resimen tentara dalam keadaan hidup lalu menolong mereka daripada membunuh mereka satu persatu. Menurut Sun Tzu, “Kita harus mengalahkan musuh tanpa peperangan, ini merupakan keunggulan tertinggi dari suatu strategi perang. Hanya kebijakan buruk saja yang membiarkan tentara menyerang kota-kota yang dikuasai oleh musuh ( Liliweri, 2011:756).”
Propaganda bisa diibaratkan sebuah ilmu yang bisa membuahkan hasil positif maupun negatif tergantung penerapannya. Propaganda akan menghasilkan kejelekan dan kesengsaraan jika dimanfaatkan oleh orang yang memiliki tujuan yang tidak baik. Propaganda hanya sekedar cara-cara berkomunikasi dan penyebaran pesan kepada orang lain yang disesuaikan dengan kemampuan dan kemauan individu atau sekelompok masyarakat(Nurudin, 2008:6).
Dalam bukunya Nurudin mencontohkan bahwa pada tahun 1622, Paus Grogorius XV yang membentuk The Sacra Congretario de Propaganda Fide (Majelis Suci untuk Propaganda Agama). Badan tersebut dibentuk untuk menyebarkan misi suci agama dan mengawasi kegiatan misionaris agama Katholik Roma. Dalam hal ini, propaganda dianggap sebagai metode komunikasi yang baik.
Sebaliknya, Napoleon Bonaparte menggunakannya dalam kegiatan propaganda politik untuk memenangkan perang sehingga ia tidak segan-segan untuk berbohong. Di Mesir, dia mengaku beragama Islam, sedangkan di Eropa dia mengatakan dirinya adalah Sang Pembebas Agung. Bahkan ia juga mengurangi peredaran surat kabar dari 13 menjadi 4 saja di Kota Paris dan pers dilarang mengkritik pemerintah.
Hal serupa juga dilakukan oleh penguasa di Jerman, Hitler, yang ingin memenangkan Perang Dunia II dengan meluaskan jurang pemisah antara negara lain sehingga terjadi perpecahan. Hitler juga menjadikan Jerman sebagai yang paling hebat dan kuat di dunia dengan mengobarkan ungkapan “Jerman di atas segala-galanya”, “Satu Negara! Satu bangsa! Satu pemimpin!”, dan “Jerman bangsa mulia”.
Berbagai contoh tersebut menjelaskan bahwa dalam propaganda terdapat tujuan dan cara yang sama, yakni mempengaruhi orang lain namun membuahkan implikasi yang berbeda. Oleh karena itu, propaganda akan berimplikasi baik atau buruk tergantung pada komunikatornya.

Pengertian Propaganda
Propaganda menurut Encyclopedia International adalah suatu jenis komunikasi yang berusaha  mempengaruhi pandangan dan reaksi, tanpa mengindahkan tentang nilai benar atau tidak benarnya pesan yang disampaikan (Nurudin 2008, 19).
Dalam Everyman’s Encyclopaedia diungkapkan bahwa propaganda adalah suatu seni untuk penyebaran dan meyakinkan suatu kepercayaan agama atau politik (Nurudin 2008, 19).
Menurut Harold D. Lasswell dalam tulisannya, Propaganda(1937) bahwa propaganda adalah teknik untuk mempengaruhi kegiatan manusia dengan memanipulasikan representasinya (Nurudin 2008, 19).
Dewasa ini kita mengenal propaganda juga digunakan dalam bidang seperti humas, kampanye politik, dan periklanan. Hal tersebut pernah diakui oleh Brown dan Both dalam Werner J. Severin dan James W. Tankard (1979).
Gabriel Tarde dalam karyanya berjudul Laws of Imitation (1890) dan Gustave Le Bon’s dalam The Crowd: A Study of the Popular Mind(1897) telah melakukan kodifikasi terhadap teknik-teknik propaganda. Banyak sumber membenarkan bahwa tulisan Hitler tentang propaganda berjudul Mein Kampf sangat dipengaruhi oleh teri Le Bons.

Media Massa sebagai Media Propaganda
Propaganda dalam praktiknya, membutuhkan sebuah media. Dengan media massa yang berupa media cetak dan elektronik yang memiliki keunggulan berupa jangkauan yang luas. Peran media massa dalam propaganda bisa dibilang sangat efektif. Contohnya adalah propaganda yang dilakukan oleh koran Der Stuemmer. Salah satu contohnya adalah penerbitan pada Mei 1934. Dalam koran tersebut ditunjukkan darah orang-orang Jerman yang tidak bersalah mengalir ke dalam piring orang-orang Yahudi. Kartun itu ditunjukkan Nazi bahwa orang Yahudi menghabiskan sumber hidup orang Jerman. Kebencian Nazi pada Yahudi sangat tinggi, dibuktikan dengan pembunuhan yang dilakukan Nazi pada bangsa Yahudi lebih dari 6 juta orang (Nurudin, 2008:35). Propaganda erat kaitannya dengan profesi jurnalis. Menurut Andreas Harsono propaganda adalah suatu peliputan, penulisan, serta penyajian informasi dimana fakta-fakta itu disajikan, termasuk ditekan dan diperkuat pada bagian tertentu agar selaras dengan kepentingan ideologi atau kekuasaan yang memanipulasi kebenaran tersebut .Pemikiran tentang propaganda terus berkembang ketika jurnalis Walter Lippman membuat leaflet propaganda di PD 1 dan menerbitkan buku berjudul Public Opinion (1922), disusul Edward Bernays, di awal abad ke-20 yang memperkenalkan “keterampilan” yang kelak dikodifikasikan menjadi ilmu public relations (Liliweri, 2011: 756).

Sejarah Profesi Jurnalis
Menurut Onong Uchjana Effendy, kegiatan jurnalistik sudah berlangsung sangat tua, dimulai zaman Romawi Kuno ketika Julius Caesar berkuasa. Ia mengeluarkan peraturan agar kegiatan-kegiatan Senat setiap hari diumumkan kepada khalayak dengan ditempel pada semacam papan pengumuman yang disebut dengan Acta Diurna.
Berbeda dengan media berita saat ini yang 'mendatangi' pembacanya, pada waktu itu pembaca yang datang kepada media berita tersebut. Berita tersebut diletakkan di pusat kota yang bernama Forum Romanum. Sebagian khalayak adalah tuan tanah/hartawan yang ingin mengetahui informasi tersebut menyuruh budak-budaknya yang bisa membaca dan menulis untuk mencatat segala sesuatu yang terdapat pada Acta Diurna. Dengan perantaraan para pencatat yang disebut Diurnarii para tuan tanah dan hartawan tadi mendapatkan berita-berita tentang Senat.
Pada perkembangannya Diurnarii tidak terbatas kepada para budak saja, tetapi juga orang bebas yang ingin menjual catatan harian kepada siapa saja yang memerlukannya. Beritanya pun bukan saja kegiatan senat, tetapi juga hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan menarik khalayak. Akibatnya terjadilah persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan menelusuri kota Roma, bahkan sampai keluar kota itu.
Persaingan itu kemudian menimbulkan korban pertama dalam sejarah jurnalistik. Seorang Diurnarii bernama Julius Rusticus dihukum gantung atas tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh disiarkan (masih rahasia). Pada kasus itu terlihat bahwa kegiatan jurnalistik di zaman Romawi Kuno hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informasi saja.
Tetapi kegiatan jurnalistik tidak terus berkembang sejak zaman Romawi itu, karena setelah Kerajaan Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik sempat mengalami kevakuman, terutama ketika Eropa masih dalam masa kegelapan (dark ages). Pada masa itu jurnalistik menghilang.
Asal kata jurnalistik adalah “Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
            Penemuan movable type printing press oleh Johannes Guttenberg pada 1456 membawa dampak yang besar bagi perkembangan jurnalistik. Dampak dari penemuan ini adalah Kitab injil semakin banyak diproduksi dan  diterjemahkan ke dalam Bahasa Belanda sehingga lebih banyak umat Kristen di eropa yang membaca dan menafsirkan Injil. Penemuan mesin cetak ini juga memunculkan istilah baru mengenai jurnalistik, yakni “press” atau menekan, berasal dari makna mesin yang tugasnya “press/menekan” kertas untuk mencetak.
            Akibat lainnya adalah pada 1605 di Strassburg, Jerman terbit semacam selebaran mirip surat kabar karya Johan Caroll dalam Relation Aller Furnemmen und gedenckwurdigen Historien, disusul The Daily Courant—suatu “selebaran” yang terbit di Inggris antara 1702-1735. Surat kabar “modern” pertama memang muncul di Eropa pada abad ke 17 meskipun sebelumnya pernah tercatat ada surat kabar berkala berbahasa Latin Mercuries Gallobelgicus yang terbit di Cologne pada 1594, yang didistribusikan hingga menjangkau pembaca di Inggris.

Sejarah Public Relations (PR)
            Asal muasal konsep Public Relations (PR) sebagai praktek dapat ditemukan dalam berbagai terbitan yang secara khusus menginformasikan cara-cara mempromosikan sirkus, tampilan teater, dan jenis pertunjukan lain yang menarik perhatian publik. Sebenarnya ini adalah salah satu fungsi PR yang telah dijalankan oleh organisasi tradisional pada masa lalu. Yakni untuk menghubungkan organisasi dengan pihak internal maupun eksternal organisasi.
Sejak awal, praktek PR telah melibatkan kebanyakan praktisi PR yang adalah para wartawan yang sebelumnya telah mengalami pendidikan dan pelatihan yang intensif, antara lain memahami seluk beluk sirkus dan teater agar bisa memberitakannya secara terperinci kepada masyarakat melalui media.
Sekitar abad ke 19, muncul PR sebagai profesi yang sebenarnya bekerja dalam kerangka publisitas dan promosi. Pada saat itu ada beberapa perusahaan yang mendirikan unit internal khusus yang disebut bagian PR seperti di Westinghouse 1889. Namun unit ini lebih menekankan surat-menyurat daripada berperan sebagai PR.
Praktek formal PR seperti yang sekarang ini baru dikenal sekitar 100 tahun yang lalu. Praktek dan teori PR baru mengalami perubahan yang cepat dan mantap setelah Perang Dunia I. setelah berakhirnya Perang Dunia I turut merangsang pengembangan PR dari sekedar suatu praktek menjadi sebuah profesi. Jadi tidak mengherankan jika kebanyakan PR generasi pertama seperti Ivy Lee, dan Edward Bernays adalah wartawan perang. Bahkan Ivy Lee ini terkenal sebagai praktisi PR yang pertama dan Bernays sebagai pendiri profesi PR.
Dalam perkembangannya Ivy Lee mengeluarkan Press Release tentang filosofi komunikasi yang dia sebut sebagai “two way street” yang kelak menjadi salah satu pendekatan PR. Ivy Lee ingin mengungkapkan bahwa konsep PR adalah mengkomunikasikan informasi yang baik kepada para klien sehingga mereka kelak dapat mengomunikasikan informasi tersebut kepada publiknya masing-masing. Prinsip ini hingga kini diakui oleh PRSA yang menyatakan bahwa peranan PR antara lain membantu organisasi maupun publiknya untuk saling menyesuaikan diridemi pemenuhan kepentingan dan kebutuhan sesama.
Bernays  meyakinkan bahwa PR adalah ilmu sosial terapan, karena dapat didekati oleh gabungan pendekatan psikologi, sosiologi, dan disiplin lain. Namun Bernays tetap enjadikan alam bawah sadar dari Freud sebagai dasar analisis efek kerja PR. Bahkan Bernays tak ragu memprotes kebiasaan manipulasi cerdas yang selalu dilakukan oleh para propagandis ketika mengorganisir rakyat demi kepentingan demokrasi.
Lama-lama semakin banyak organisasi di Amerika Serikat yang mulai merekrut orang-orang yang mau bergerak dalam kegiatan hubungan masyarakat. Kebanyakan mereka mengadopsi istilah hubungan masyarakat untuk menguraikan usaha untuk meningkatkan hubungan dengan pelanggan.
Public Relations yang diterjemahkan menjadi hubungan masyarakat (humas)  mempunyai dua  pengertian.  Pertama,  humas dalam artian sebagai  teknik komunikasi  atau  technique   of communication dan kedua,  humas sebagai  metode komunikasi atau  method of communication (Abdurrahman, 1993: 10).  Konsep Public Relations sebenarnya berkenaan dengan kegiatan penciptaan pemahaman melalui pengetahuan, dan melalui kegiatan-kegiatan tersebut akan muncul perubahan yang berdampak (lihat Jefkins, 2004: 2).
Public Relations menyangkut suatu bentuk komunikasi yang berlaku untuk semua organisasi (non profit – komersial, publik - privat, pemerintah – swasta). Artinya Public Relations jauh lebih luas ketimbang pemasaran dan periklanan atau propaganda, dan telah lebih awal.
Pada abad ke 20 mayoritas korporasi di Amerika telah memiliki unit internal PR sendiri, dan hampir semuanya menggunakan istilah PR untuk menyebut unit tersebut. Beberapa bisnis besar menggantikan nama departemen PR dengan departemen komunikasi atau public affairs offices. Namun kerja PR hanya satu yakni memperkuat fungsi pemasaran atau mengintegrasikan pemasaran dengan komunikasi (marketing communication) sementara itu dalam bidang politik mulai dikenal juru bicara politik atau sering disebut “spinmeisters” yang berperan membentuk persepsi publik.

Sejarah Profesi Konsultan Marketing Politik
Marketing politik menurut beberapa sumber pertama kali digunakan oleh Napoleon di mesir, yakni berupa tindakan Talleyrand, politisi dan diplomat Perancis, dalam memberikan saran kepada Menteri Hubungan Luar Negeri Perancis pada saat itu. Talleyrand pada saat itu menempatkan dirinya sebagai konsultan marketing politik. Tapi ada juga sumber yang menunjuk kepada Joseph Goebbels dengan film-film dari Leni Riefenstahl melalui slogan-slogan propaganda politik Nazi dan pemerintahan Reich Ketiga yang dipimpin oleh Hitler (Wikipedia.com).
Marketing politik modern merupakan produk asal Amerika Serikat. Saat Presiden Franklin D. Roosevelt menjabat sekitar tahun 1932 sudah ada program penyiaran melalui media radio yang terkenal dengan nama program Fireside Chats with Franklin D. Roosevelt. Pada tahun 1933 di California,  Clem Whitaker dan Leone Baxter mendirikan perusahaan biro iklan pertama, yakni Campaign, Inc. ini dianggap sebagai cikal bakal dari industri politik. Dan tahun 1960 seiring dengan peningkatan penggunaan televisi sebagai media iklan kampanye politik, seseorang bernama Joseph Napolitan menyebut dirinya sebagai konsultan politik dan menjalankan fungsi komunikasi politik (David D. Perlmutter, dalam wikipedia.com)
Konsultan marketing politik menggunakan teknik-teknik pemasaran untuk “menjual” kliennya agar bisa “laku” di masyarakat. Konsultan marketing politik ini kemudian tumbuh pesat dan menjadi bagian penting dalam kampanye di hampir seluruh pemerintahan Amerika Serikat. Konsultan marketing politik tidak hanya bekerja pada masa kampanye pemilu saja namun juga bekerja pada organisasi-organisasi politik, humas atau melakukan riset bagi perusahaan dan pemerintahan.
Seorang Konsultan marketing politik pada umumnya bekerja lebih kepada segi aspek emosional pemilih dibandingkan dengan pemaparan program-program kerja secara khusus atau penjelasan teknis program. Media memiliki peran utama dalam bidang pekerjaan para konsultan marketing politik akan tetapi media bukanlah satu-satunya alat dengan melalui sebuah metode para konsultan marketing politik mencakup penggunaan teknik-teknik penargetan dalam komunikasi jarak dekat atau metode persuasi dengan campuran retorika melakukan rekayasa penggeseran tema perdebatan dalam memengaruhi tingkah laku pemilih. Tema kampanye adalah bagian dari strategi sebagai pembuatan topik yang menarik bagi pemilih. Kebijakan pelaku marketing politik dapat digunakan sebagai alasan mempromosikan seorang atau partai dalam suatu negara, Konsultan marketing politik sering dipersalahkan berperilaku bagaikan menjual produk barang-barang dibandingkan dengan ide-ide atau program politik. (Michel Le Séac'h dalam kapita-fikom-915080181.blogspot.com).
Adanya kemajuan teknologi di segala bidang membuat konsultan marketing politik menemukan alat baru untuk meningkatkan komunikasi yang persuasif. Pada kepemimpinan Hitler selama kampanye para politisi menggunakan media radio untuk menyuarakan kepentingan mereka. Di masa berikutnya, ketika media televisi ramai disukai oleh masyarakat, politisipun memanfaatkannya sebagai komponen utama dalam komunikasi politiknya, misalnya adalah Jenderal Charles de Gaulle di Perancis yang memanfaatkan media televisi dalam usaha untuk meningkatkan citra dirinya di mata masyarakat (Graeme Browning dalam kapita-fikom-915080181.blogspot.com).
Di negara-negara Eropa, Partai Konservatif Inggris sebelum tahun 1980-an sudah memanfaatkan jasa biro iklan Saatchi untuk bertarung dalam pemilu. Hasilnya mereka berhasil menghantarkan Margaret Thatcher menduduki kursi Perdana Menteri pada tahun 1979.
Kemenangan Presiden wanita Irlandia Mary Robinson juga tak lepas dari teknik pemasaran politik yang biasa diterapkan di dunia bisnis. Sementara itu, di Jerman, Green Party dan PSD juga menggunakan teknik-teknik manajemen pemasaran untuk menumbangkan Helmut Kohl yang tengah lama berkuasa.
Dan di masa sekarang ini, internet juga digunakan oleh konsultan politik sebagai media untuk kampanye kliennya. Contohnya adalah Barack Obama dengan konsultan politiknya David Axelrod yang menggunakan internet sebagai komponen penting kampanyenya. Kesuksesan Obama menggunakan media internet ini kemudian memacu para politisi lain untuk meniru jejaknya.
Di Indonesia konsultan politik juga menjadi sebuah profesi yang menjanjikan. Sistem multipartai yang dianut oleh Indonesia membuat persaingan semakin ketat antar partai politik. Ini berarti akan semakin banyak konsultan politik yang dibutuhkan. salah satu contoh lembaga konsultan politik adalah Lembaga Konsultasi Politik Indonesia(LKPI) (kapita-fikom-915080181.blogspot.com).

B.     PERKEMBANGAN KELEMBAGAAN PROFESIONAL
Semakin berkembangnya suatu profesi dan semakin banyaknya tenaga profesial yang bekerja di sana, maka dibutuhkan sebuah organisasi yang ditujukan sebagai suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Pembentukan sebuah organisasi juga memiliki fungsi regulasi,untuk mengontrol agar tenaga kerja professional tidak menyimpang dari prinsip profesinya. Dalam organisasi ini kemudian mereka merumuskan etika/kode etik profesi yang mengatur hubungan antar individu atau lembaga agar kehidupan bisa teratur. Berikut adalah contoh beberapa organisasi professional:
1.   AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia)
a.   Sejarah AJI
            Aliansi Jurnalis Independen (AJI) lahir sebagai perlawanan komunitas pers Indonesia terhadap kesewenang-wenangan rejim Orde Baru. Mulanya adalah pembredelan Detik, Editor dan Tempo, 21 Juni 1994. Ketiganya dibredel karena pemberitaannya yang tergolong kritis kepada penguasa. Tindakan represif inilah yang memicu aksi solidaritas sekaligus perlawanan dari banyak kalangan secara merata di sejumlah kota.
Setelah itu, gerakan perlawanan terus mengkristal. Akhirnya, sekitar 100 orang yang terdiri dari jurnalis dan kolumnis berkumpul di Sirnagalih, Bogor, 7 Agustus 1994. Pada hari itulah mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih. Inti deklarasi ini adalah menuntut dipenuhinya hak publik atas informasi, menentang pengekangan pers, menolak wadah tunggal untuk jurnalis, serta mengumumkan berdirinya AJI.
Pada masa Orde Baru, AJI masuk dalam daftar organisasi terlarang. Karena itu, operasi organisasi ini di bawah tanah. Roda organisasi dijalankan oleh dua puluhan jurnalis-aktivis. Untuk menghindari tekanan aparat keamanan, sistem manajemen dan pengorganisasian diselenggarakan secara tertutup. Sistem kerja organisasi semacam itu memang sangat efektif untuk menjalankan misi organisasi, apalagi pada saat itu AJI hanya memiliki anggota kurang dari 200 jurnalis.
Selain demonstrasi dan mengecam tindakan represif terhadap media, organisasi yang dibidani oleh individu dan aktivis Forum Wartawan Independen (FOWI) Bandung, Forum Diskusi Wartawan Yogyakarta (FDWY), Surabaya Press Club (SPC) dan Solidaritas Jurnalis Independen (SJI) Jakarta ini juga menerbitkan majalah alternatif Independen, yang kemudian menjadi Suara Independen.
Gerakan bawah tanah ini menuntut biaya mahal. Tiga anggota AJI, yaitu Ahmad Taufik, Eko Maryadi dan Danang Kukuh Wardoyo dijebloskan ke penjara, Maret 1995. Taufik dan Eko masuk bui masing-masing selama 3 tahun, Danang 20 bulan. Menyusul kemudian Andi Syahputra, mitra penerbit AJI, yang masuk penjara selama 18 bulan sejak Oktober 1996.
Selain itu, para aktivis AJI yang bekerja di media dibatasi ruang geraknya. Pejabat Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia juga tidak segan-segan menekan para pemimpin redaksi agar tidak memperkerjakan mereka di medianya.
Konsistensi dalam memperjuangkan misi inilah yang menempatkan AJI berada dalam barisan kelompok yang mendorong demokratisasi dan menentang otoritarianisme. Inilah yang membuahkan pengakuan dari elemen gerakan pro demokrasi di Indonesia, sehingga AJI dikenal sebagai pembela kebebasan pers dan berekspresi.
Pengakuan tak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari manca negara. Diantaranya dari International Federation of Journalist (IFJ), Article XIX dan International Freedom Expression Exchange (IFEX). Ketiga organisasi internasional tersebut kemudian menjadi mitra kerja AJI. Selain itu banyak organisasi-organisasi asing, khususnya NGO internasional, yang mendukung aktivitas AJI. Termasuk badan-badan PBB yang berkantor di Indonesia.
AJI diterima secara resmi menjadi anggota IFJ, organisasi jurnalis terbesar dan paling berpengaruh di dunia, yang bermarkas di Brussels, Belgia, pada 18 Oktober 1995. Aktivis lembaga ini juga mendapat beberapa penghargaan dari dunia internasional. Di antaranya dari Committee to Protect Journalist (CPJ), The Freedom Forum (AS), International Press Institute (IPI-Wina) dan The Global Network of Editors and Media Executive (Zurich).
Setelah Soeharto jatuh, pers mulai menikmati kebebasan. Jumlah penerbitan meningkat. Setelah reformasi, tercatat ada 1.398 penerbitan baru. Namun, hingga tahun 2000, hanya 487 penerbitan saja yang terbit. Penutupan media ini meninggalkan masalah perburuhan. AJI melakukan advokasi dan pembelaan atas beberapa pekerja pers yang banyak di-PHK saat itu.
Selain bergugurannya media, fenomena yang masih cukup menonjol adalah kasus kekerasan terhadap jurnalis. Berdasarkan catatan AJI, setelah reformasi, kekerasan memang cenderung meningkat. Tahun 1998, kekerasan terhadap jurnalis tercatat sebanyak 42 kasus. Setahun kemudian, 1999, menjadi 74 kasus dan 115 di tahun 2000. Setelah itu, kuantitasnya cenderung menurun: sebanyak 95 kasus (2001), 70 kasus (2002) dan 59 kasus (2003).
Kasus yang tergolong menonjol pada tahun 2003 adalah penyanderaan terhadap wartawan senior RCTI Ersa Siregar dan juru kamera RCTI, Ferry Santoro. AJI terlibat aktif dalam usaha pembebasan keduanya, sampai akhirnya Fery berhasil dibebaskan. Namun, Ersa Siregar meninggal dalam kontak senjata antara TNI dan penyanderanya, Gerakan Aceh Merdeka.
Pada saat yang sama, juga mulai marak fenomena gugatan terhadap media. Beberapa media yang digugat ke pengadilan -- pidana maupun perdata adalah Harian Rakyat Merdeka, Kompas, Koran Tempo, Majalah Tempo dan Majalah Trust. Atas kasus-kasus tersebut, AJI turut memberikan advokasi.
Selain itu, AJI juga membuat program Maluku Media Center. Selain sebagai safety office bagi jurnalis di daerah bergolak tersebut, program itu juga untuk kampanye penerapan jurnalisme damai. Sebab, berdasarkan sejumlah pengamat dan analis, peran media cukup menonjol dalam konflik bernuansa agama tersebut. Hingga kini, program tersebut masih berjalan.

b.   Agenda Mendatang
Setelah rejim Orde Baru tumbang oleh “Revolusi Mei 1998”, kini Indonesia mulai memasuki era keterbukaan. Rakyat Indonesia, termasuk jurnalis, juga mulai menikmati kebebasan berbicara, berkumpul dan berorganisasi. Departemen Penerangan, yang dulu dikenal sebagai lembaga pengontrol media, dibubarkan. Undang-Undang Pers pun diperbaiki sehingga menghapus ketentuan-ketentuan yang menghalangi kebebasan pers.
AJI, yang dulu menjadi organisasi terlarang, kini mendapat keleluasaan bergerak. Jurnalis yang tadinya enggan berhubungan dengan AJI, atau hanya bisa bersimpati, mulai berani bergabung. Jumlah anggotanya pun bertambah. Perkembangan jumlah anggota akibat perubahan sistem politik ini, tentu saja, juga mengubah pola kerja organisasi AJI.
Kini, AJI tak bisa lagi sekedar mengandalkan idealisme dan semangat para aktivisnya untuk menjalankan visi dan misi organisasi. Pada akhirnya, organisasi ini mulai digarap secara profesional. Bukan hanya karena jumlah anggotanya yang semakin banyak, namun tantangan dan masalah yang dihadapi semakin berat dan kompleks.
Sejak berdirinya, AJI mempunyai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak publik atas informasi dan kebebasan pers. Untuk yang pertama, AJI memposisikan dirinya sebagai bagian dari publik yang berjuang mendapatkan segala macam informasi yang menyangkut kepentingan publik.
Mengenai fungsi sebagai organisasi pers dan jurnalis, AJI juga gigih memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers. Muara dari dua komitmen ini adalah terpenuhinya kebutuhan publik akan informasi yang obyektif.
Untuk menjaga kebebasan pers, AJI berupaya menciptakan iklim pers yang sehat. Suatu keadaan yang ditandai dengan sikap jurnalis yang profesional, patuh kepada etika dan jangan lupa mendapatkan kesejahteraan yang layak. Ketiga soal ini saling terkait. Profesionalisme plus kepatuhan pada etika tidak mungkin bisa berkembang tanpa diimbangi oleh kesejahteraan yang memadai. Menurut AJI, kesejahteraan jurnalis yang memadai ikut mempengaruhi jurnalis untuk bekerja profesional, patuh pada etika dan bersikap independen.
Program kerja yang dijalankan AJI untuk membangun komitmen tersebut, antara lain dengan sosialisasi nilai-nilai ideal jurnalisme dan penyadaran atas hak-hak ekonomi pekerja pers. Sosialisasi dilakukan antara lain dengan pelatihan jurnalistik, diskusi, seminar serta penerbitan hasil-hasil pengkajian dan penelitian soal pers. Sedang program pembelaan terhadap hak-hak pekerja pers, antara lain dilakukan lewat advokasi, bantuan hukum dan bantuan kemanusiaan untuk mereka yang mengalami represi, baik oleh perusahaan pers, institusi negara, maupun oleh kelompok-kelompok masyarakat.
Berdasarkan keputusan Kongres AJI ke-V di Bogor, 17-20 Oktober 2003, ditetapkan bahwa bentuk organisasi AJI adalah perkumpulan. Namun, AJI Kota (seperti AJI Medan, AJI Surabaya, AJI Makassar, dan lainnya) mempunyai otonomi untuk mengatur rumah tangganya sendiri, kecuali dalam hal (1) berhubungan dengan IFJ, organisasi international tempat AJI berafiliasi dan pihak-pihak internasional lainya; serta (2) mengangkat dan memberhentikan anggota.
Kekuasaan tertinggi AJI ada di tangan Kongres yang digelar setiap dua tahun sekali. AJI dijalankan oleh pengurus harian dibantu Dewan Nasional yang diangkat oleh Kongres. Dewan Nasional diisi perwakilan AJI kota. Dalam menjalankan kepengurusan organisasi, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI dibantu oleh enam koordinator divisi beserta anggotanya dan dua Biro, yang didukung pula oleh manajer kantor serta staf pendukung.
Untuk mengontrol penggunaan dana organisasi dibentuklah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang anggotanya dipilih oleh Kongres. Majelis Kode Etik juga dipilih melalui Kongres. Tugas lembaga ini adalah memberi saran dan rekomendasi kepada pengurus harian atas masalah-masalah pelanggaran kode etik organisasi yang dilakukan oleh pengurus maupun anggota.
Kepengurusan sehari-hari AJI Kota dilakukan oleh Pengurus Harian AJI Kota, yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara dan beberapa koordinator divisi. Mereka dipilih lewat Konferensi AJI Kota yang dilangsungkan setiap dua tahun sekali.
AJI membuka diri bagi setiap jurnalis Indonesia yang secara sukarela berminat menjadi anggota. Syarat terpenting adalah menyatakan bersedia menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Kode Etik AJI. Bagi yang berminat, bisa menghubungi sekretariat AJI Indonsia, AJI kota atau AJI perwakilan luar negeri.
c.    Kode Etik
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.
Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik seperti yang tertulis di bawah ini:

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Penafsiran
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Penafsiran
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Penafsiran
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Penafsiran
a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Penafsiran
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Penafsiran
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Penafsiran
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Penafsiran
a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.

Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Penafsiran
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers.  Sedangkan sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.
Untuk mengoptimalkan pengawasannya, AJI memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota AJI, yakni dengan mengirimkan laporannya ke surat.aji@gmail.com. Atau ke Sekretariat AJI Indonesia Jl. Kembang Raya No. 6 Kwitang Senen, Jakarta 10420 Telp. 021-3151214 Faks. 021-3151261 Website: www.ajiindonesia.org. dan jika masyarakat ingin mengeluhkan pemberitaan atau tayangan yang tak sesuai Kode Etik Jurnalistik, AJI juga membuka pelayananan dengan  mengirimkan email ke pengaduan.aji@gmail.com.

1.   PERHUMAS (Perhimpunan Hubungan-Masyarakat Indonesia)
Sejak tahun 1970 praktisi kehumasan indonesia sudah mengenal adanya International Public Relations Association (IPRA), wadah profesi yang saat itu berkedudukan di Jenewa. Walaupun persyaratan sudah dapat dipenuhi oleh beberapa praktisi Indonesia tetapi mereka sepakat untuk terlebih dulu mendirikan wadah profesi tingkat nasional sebelum menjadi anggota IPRA. Pada saat itu negara-negara lain di Asia Tenggara sudah lama memiliki organisasi kehumasan nasional.
Berdirinya PERHUMAS didasari cita-cita adanya forum kehumasan ditanah air. Keinginan ini mendorong didirikannya Perhimpunan Hubungan-Masyarakat Indonesia (PERHUMAS) pada tanggal 15 Desember 1972. Para anggota pendirinya antara lain Marah Joenoes (Pertamina), R. Imam Sajono (Stanvac), Wisaksono Noeradi (Caltes), Soedjoko Hoedionoto (Shell), M. Alwi Dahlan (Inscore Zecha), Tommy Graciano (Granada), M. Ridwan (Presko), Hadjiwibowo (Unilever), Roy Tjia Heng An (Goodyear), Jahja Daeng Nompo (Hotel Indonesia), Mahiddin (UI), Sumadi (Departemen Penerangan), Nana Sutresna (Departemen luar Negeri), Soemrahadi (Angkatan Bersenjata RI), Hoedioro (Kepolisian RI), Wardiman Djojonegoro (DKI), dan Feisal Tamin (Departemen Dalam Negeri).
Dengan ber-azaskan Pancasila, PERHUMAS bertujuan meningkatkan ketrampilan profesional dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan, skill dan etika kehumasan, meningkatkan kontak dan pertukaran pengalaman antar anggota serta berhubungan dengan organisasi profesi serumpun ditanah air dan di luar negeri. Dalam usaha mencapai tujuan tersebut PERHUMAS berusaha melalui penyusunan dan penerapan Kode Etik Profesi Hubungan Masyarakat di Indonesia, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang humas, penyelenggaraan diskusi-diskusi dan menerbitkan tulisan-tulisan mengenai public relations, melaksanakan Konvensi nasional Humas (KNH), peningkatan pendidikan dan riset dalam bidang kehumasan di Indonesia.
Dalam pertemuan di Kuala Lumpur, pada tanggal 26 Oktober 1977 PERHUMAS bersama Institut Perhubungan Raya Malaysia (IPRM), Public Relations Society of the Philippines (PRSP), Institute of Public Relations Singapore (IPRS), dan Samakan Nak Pracha Samphan Haeng Patesthai (Public Relations Society of Thailand) mendirikan Federation of ASEAN Public Relations Organizations (FAPRO).
Perhumas dipimpin berturut-turut oleh Marah Joenoes (1972-1977), Prof. Dr. M. Alwi Dahlan (1988-1981), Wisaksono Noeradi (1981-1989), Teddy Kharsadi (1989-2000), August Parengkuan (2000-2002), Dr. Indrawadi Tamin (2002-2004), Rusli Simanjuntak (2003-2007), Muslim Basya (2008-2011) dan Prita Kemal Gani (sejak 2011).
a.   Kode Etik Profesi Perhumas Indonesia
Dijiwai oleh Pancasila maupun UUD 1945 sebagai landasan tata kehidupan nasional; Diilhami oleh Piagam PBB sebagai landasan tata kehidupan internasional; Dilandasi oleh Deklarasi Asean (8 Agustus 1967) sebagai pemersatu bangsa-bangsa Asia Tenggara; dan dipedomi oleh cita-cita, keinginan dan tekad untuk mengamalkan sikap dan perilaku kehumasan secara professional; kami para anggota Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia – PERHUMAS INDONESIA sepakat untuk mematuhi Kode ETik Kehumasan Indonesia, dan bila terdapat bukti-bukti diantara kami dalam menjalankan profesi kehumasan ternyata ada yang melanggarnya, maka hal itu sudah tentu mengakibatkan diberlakukannya tindak organisasi terhadap pelanggarnya.

Pasal 1
KOMITMEN PRIBADI
Anggota PERHUMAS harus :
a.  Memiliki dan menerapkan standar moral serta reputasi setinggi mungkin dalam menjalankan profesi kehumasan
b. Berperan secara nyata dan sungguh-sungguh dalam upaya memasyarakatan kepentingan Indonesia
c. Menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antar warga Negara Indonesia yang serasi daln selaras demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa

Pasal II
PERILAKU TERHADAP KLIEN ATAU ATASAN
Anggota PERHUMAS INDONESIA harus:
a. Berlaku jujur dalam berhubungan dengan klien atau atasan
b. Tidak mewakili dua atau beberapa kepentingan yang berbeda atau yang bersaing tanpa persetujuan semua pihak yang terkait
c. Menjamin rahasia serta kepercayaan yang diberikan oleh klien atau atasan, maupun yang pernah diberikan oleh mantan klien atau mantan atasan
d. Tidak melakukan tindak atau mengeluarkan ucapan yang cenderung merendahkan martabat, klien atau atasan, maupun mantan klien atau mantan atasan
e. Dalam memberi jasa-jasa kepada klien atau atasan, tidak akan menerima pembayaran, komisi atau imbalan dari pihak manapun selain dari klien atau atasannya yang telah memperoleh kejelasan lengkap.
f. Tidak akan menyerahkan kepada calon klien atau calon atasan bahwa pembayaran atau imbalan jasa-jasanyaharus didasarkan kepada hasil-hasil tertentu, atau tidak akan menyetujui perjanjian apapun yang mengarah kepada hal yang serupa.

Pasal III
PERILAKU TERHADAP MASYARAKAT DAN MEDIA MASSA
Anggota PERHUMAS INDONESIA harus:
a.  Menjalankan kegiatan profesi kehumasan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta harga diri anggota masyarakat
b.  Tidak melibatkan diri dalam tindak memanipulasi intergritas sarana maupun jalur komunikasi massa
c. Tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau yang menyesatkan sehingga dapat menodai profesi kehumasan
d. Senantiasa membantu untuk kepentingan Indonesia.

Pasal IV
PERILAKU TERHADAP SEJAWAT
Praktisi Kehumasan Indonesia harus:
a.  Tidak dengan sengaja merusak dan mencemarkan reputasi atau tindak professional sejawatnya. Namun bila ada sejawat bersalah karena melakukan tindakan yang tidak etis, yang melanggar hukum, atau yang tidak jujur, termasuk melanggar Kode Etik Kehumasan Indonesia, maka bukti-bukti wajib disampaikan kepada Dewan Kehormatan PERHUMAS INDONESIA
b.  Tidak menawarkan diri atau mendesak klien atau atasan untuk menggantikan kedudukan sejawatnya
c.  Membantu dan berkerja sama dengan sejawat di seluruh Indonesia untuk menjunjung tinggi dan mematuhi Kode Etik Kehumasan ini.
                                                      
A.    PELUANG DAN TANTANGAN KEBUTUHAN BIDANG KOMPETENSI KE DEPAN
ë  Konsultan Marketing Politik
Lahirnya UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Memberi ruang kepada setiap pasangan kandidat Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk mempromosikan dirinya agar dipilih rakyat.
Pemilu legislatif DPR, DPD, dan DPRD juga sama. Dikabulkannya permohonan calon kepala daerah dari jalur independen (perseorangan) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 23 Juli 2007 beberapa tahun lalu membuat persaingan menjadi elit politik semakin ketat.
Perubahan cara  pemilihan kepala daerah tersebut membawa dampak besar terhadap perkembangan studi mengenai marketing politik. Terutama perilaku pemilih (voter behavior) di Indonesia. Karena, untuk memenangkan sebuah pemilihan umum, termasuk pilkada, seorang pasangan kandidat dan partai dituntut untuk mengetahui pemilih sasarannya (Kotler dan Kotler dalam manajemenkomunikasi.blogspot.com).
Demokrasi yang berkembang pesat mendorong munculnya kampanye dan strategi pemasaran politik yang lebih inovatif. Setiap pasangan kandidat bahkan berani mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah untuk membayar konsultan politik. Tujuannya untuk dikenal, disuka, disimpati, dicinta, dan dipilih. Dan, popularitas menjadi target sangat penting demi membangun citra positif pasangan kandidat. Dan dengan demikian masyarakat akan memilih mereka dan mereka akan berhasil menduduki jabatan yang mereka idamkan. Karena pemilu dan riset ini akan selalu ada dan Indonesia menerapkan sistem multipartai jadi konsultan marketing politik memiliki prospek yang sangat bagus.
Jika disimpulkan setidaknya ada lima faktor kenapa konsultan marketing politik cepat berkembang di Indonesia. Pertama, sistem multi partai yang memungkinkan siapa saja boleh mendirikan partai politik dan konsekuensinya menyebabkan persaingan tajam antar partai politik. Kedua, pemilih telah lebih bebas menentukan pilihannya dibandingkan pemilu sebelumnya sehingga syarat bagi penerapan pemasaran politik terpenuhi. Ketiga, partai-partai lebih bebas menentukan platform dan identitas organisasinya. Keempat, pemilu merupakan momentum sejarah yang penting dalam perjalanan bangsa sehingga pihak-pihak berkepentingan terutama para elit politik akan berusaha keras untuk ambil bagian. Kelima, sistem pemilihan anggota DPR, DPD dan presiden secara langsung serta pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur, bupati, dan walikota (Nursal, 2004 dalam manajemenkomunikasi.blogspot.com).
Namun pekerjaan seperti konsultan dalam bidang politik ini tidak terbilang mulus karena memiliki beberapa tantangan yang memerlukan pemikiran kreatif dari lembaga konsultan tersebut. Konsultan politik juga harus peka terhadap isu-isu sosial yang ada di masyarakat serta memahami karakteristik dari pemilih agar bisa merumuskan teknik yang tepat untuk kampanye kliennya. Tarif jasa setinggi langit menjadi tantangan tersendiri ketika kinerja konsultan tersebut belum terbukti dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi partai politik pengguna jasanya. Akibatnya, lembaga survei dan konsultan politik semacam ini justru terkesan cenderung hanya mencari untung.
Salah satu lembaga konsultan yang mulai mempunyai solusi terkait tantangan tersebut adalah Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI). LKPI didirikan oleh para ahli strategi dan riset yang sudah berpengalaman banyak dalam pemenangan pemilu dan survei pemetaan politik, baik untuk pemilu nasional, propinsi, dan kabupaten-kota. Melalui Institut Survei Perilaku Politik (ISPP), lembaga di bawah payung LKPI, telah banyak melakukan survei pemetaan politik di berbagai wilayah di Indonesia. LKPI menyikapi tantangan tersebut dengan pemberian garansi kememenangan kepada kandidat pemilihan kepala daerah yang menjadi kliennya. Bentuk garansinya berupa klien harus membayar jasa ke LKPI bila menang, dan jika kalah tidak perlu membayar. Artinya, LKPI tidak akan meminta bayaran kepada kandidat bila kalah dalam pemilihan kepala daerah.
ë  Fotografer Politik
Fotografer politik adalah fotografer yang dibayar untuk melakukan tugas (assignment) tertentu. Pekerjaan utama fotografer ini adalah fotografi. Sebuah profesi fotografer pada dasarnya memerlukan tingkat keterampilan dan kreatifitas yang tinggi. Seorang fotografer terutama dalam mengambil beberapa foto jurnalis juga sering dituntut untuk memiliki ketahanan fisik prima dan tidak jarang menerima stres/tekanan karena harus menepati tenggat waktu (deadline).
Pentingnya peranan fotografer di ruang publik memberikan kontribusi di dalam komunikasi politik. Saat ini tokoh atau penguasa politik memiliki kekuasaan dalam mempengaruhi dunia kehidupan warga negaranya. Padahal inilah, suatu potret yang menggambarkan kekuasaan sang tokoh tersebut dimainkan dalam pencitraan visual, baik secara halus maupun kasar. Pemasangan potret para penguasa di beberapa media bukan hanya sekedar pemajangan foto, akan tetapi di baliknya bersarang suatu proses hegemoni. Pandangan mata setiap warga negara yang melihat potret foto tersebut yang menumbukan rasa simpati, benci, bangga, primordialisme pada potret sang penguasa, lambat-laun akan menciptakan konsensus bagi penerimaan keabsahan kekuasaan.
Semakin ketatnya persaingan dalam ajang pencalonan politik membuat para calon all out dalam mempersiapkan kampanye. Hampir setiap calon menampilkan fotonya dalam pose yang mengandung pesan tertentu yang diusungnya. Ini bisa menjadi sebuah peluang bagi profesi fotografer. Mereka bisa menjual konsep foto yang bisa mencitrakan diri calon. Dalam menekuni profesi ini seorang fotografer harus kreatif dan mengerti bagaimana cara menarik hati masyarakat melalui sebuah foto.
Saat ini dalam rezim orde baru yang menampilkan potret politik sebagai upaya pengontrolan pengetahuan warga negara secara mutlak. Contoh yang paling bisa diamati adalah konstruksi konsep pahlawan, sebagai seseorang yang telah berjasa bagi negara dan bangsa. Peran dan wajah para pahlawan pun dihadirkan negara dalam aneka ruang, mulai diorama sebuah museum, buku pelajaran, sampai pada mata uang.
Sedangkan dalam beberapa media saat ini ruang gerak tokoh politik di ranah kehidupan publik tercapture dalam suatu foto jurnalistik. Image baik atau buruk dari seorang tokoh politik itu sangat tergantung dari bagaimana foto tersebut ditampilkan di dalam media. Konsensus seseorang dalam foto tersebut dilihat baik oleh mata warga Negara bilamana seorang tokoh politk tersebut melakukan suatu kegiatan peduli sosial, respek terhadap masyarakat dan sebagainya sehingga menarik simpati dari masyarakat.
Tantangan profesi fotografer sendiri di Indonesia saat ini adalah bagaimana melakukan pencitraan yang baik yang membawa nama serta prestigious dari tokoh politik, baik presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, maupun walikota di dalam media.
ë  Penyuluh
Seorang penyuluh dibutuhkan untuk mensosialisasikan kebijakan atau peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah kepada masyarakat. Profesi ini dibutuhkan karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui peraturan pemerintah. Padahal bagaimana masyarakat mau mematuhi peraturan pemerintah jika mereka saja tidak memahami peraturan tersebut. Memang selama ini banyak peraturan yang ditayangkan dalam media massa, namun masih banyak masyarakat yang kurang begitu memahami dan sifat media massa yang one way communication semakin mempersulit mereka. Karenanya peran penyuluh akan dibutuhkan di sini, terutama di daerah pedesaan.
ë  Penjaring Aspirasi
Suatu kewajiban bagi masing-masing partai politik untuk menyediakan posko-posko aspirasi rakyat dan berkomitmen menggunakan kantor-kantor partainya di daerah-daerah sebagai posko penjaringan aspirasi. Sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki kontribusi yang baik dalam ranah politik seharusnya tidak hanya menunggu, akan tetapi kita juga harus proaktif menjemput aspirasi dan semuanya dilakukan dari desa-desa untuk membangun Indonesia ini.
Penjaring aspirasi dibutuhkan untuk membantu politikus dalam membuat kebijakan agar sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Selama ini dalam membuat kebijakan, pemerintah tidak tahu apa sebenarnya yang diinginkan oleh masyarakat. Akhirnya mereka membuat kebijakan yang mungkin tidak begitu disetujui oleh masyarakat. Jika hal ini terus berlanjut bisa jadi rakyat akan merasa bahwa pemerintah tidak mewakili aspirasi mereka. Karena penjaring aspirasi ini penting untuk menghubungkan antara pemerintah dengan rakyatnya. Sehingga pemerintah tahu apa yang diinginkan oleh rakyatnya.
Program penjaringan aspirasi rakyat bisa memastikan terselenggaranya pemerataan pembangunan daerah hingga lapisan yang paling bawah sekaligus meletakkan daerah pedesaan sebagai basis pembangunan bangsa. Selain itu, pada saat yang sama juga bisa didorong adanya gerakan pembangunan ekonomi yang memberi peluang bagi terlihatnya masyarakat pedesaan sebagai pelaku aktif ekonomi. Selain itu untuk menjamin adanya percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, maka harus ada kebijakan terobosan yang berbasis pedesaan.
Pembangunan yang dilaksanakan selama ini temyata belum merata dan belum menyentuh sebagian besar masyarakat lapisan bawah atau rakyat di pedesaan. Karena itu, saat ini masih sangat terasa adanya ketimpangan dan kesenjangan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Dengan adanya kondisi sedemikian tentu saja sewaktu-waktu dapat memicu terjadinya konflik sosial dalam masyarakat, seperti kasus-kasus yang terjadi di berbagai daerah.  Akibat tertutupnya berbagai peluang, masyarakat pedesaan semakin tersisih dalam kehidupan karena sektor ekonomi hanya digerakkan oleh orang-orang tertentu yang berpusat dan tinggal di perkotaan.
Dengan adanya penjaring sosial memungkinkan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi mereka terhadap pemerintah akan memberikan dampak terhadap perubahan kehidupan berpolitik di Indonesia. Penjaring sosial harus mampu melakukan penjaringan aspirasi secara transparan dan memiliki tanggung jawab moril terhadap aspirasi yang sudah terkumpul.
Tantangan yang harus dihadapi oleh para penjaring sosial saat ini sebelum adanya pemilu adalah banyaknya golongan putih yang tidak memberikan kontribusi aspirasi mereka ke ranah politik. Sehingga mereka perlu melakukan persuasi secara gencar untuk memotivasi orang-orang agar berkontribusi suara dalam kehidupan politik di Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA


Littlejohn, Stephen W. 2002. Theories Of Human Communication, Seventh Edition. New Mexico: Wadsworth.

.                                  2007. Undang-Undang R.I. No. 32 Th. 2002 dan Peraturan Menkominfo Th. tentang Penyiaran dan Undang-Undang R.I. No. 40 Th. 1999 tentang Pers. Bandung: Citra Umbara.

Mondry. 2008. Pemahaman Teori dan Praktik Jurnalistik. Bogor:  Ghalia Indonesia.
           
Muhtadi, Asep Saeful. 2008. Komunikasi Politik Indonesia: Dinamika Islam Politik Pasca-Orde Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Rauf, Maswadi, dan Nasrun, Mappa. 1993. Indonesia dan Komunikasi Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Nurudin. 2008. Komunikasi Propaganda. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Liliweri, Alo. 2011. Komunikasi: Serba Ada Serba Makna. Jakarta: Kencana



Rujukan Elektronik
www.kapita-fikom-915080181.blogspot.com/2011/04/pemasaran-politik.html diakses pada Kamis, 22 September 2011 pukul 09.00 WIB

www.kendarinews.com/index.php?option=com_content&task=view&id=20552&Itemid=126 diakses pada Jumat, 23 September 2011 pukul 20.00 WIB

www.manajemenkomunikasi.blogspot.com/2010/02/komunikasi-politik.html diakses pada Jumat, 23 September 2011 pukul 20.00 WIB

www.marhaifa.wordpress.com/2009/03/14/ilmu-komunikasi-politik diakses pada Kamis, 22 September 2011 pukul 09.00 WIB

www://pwibogor.multiply.com/journal/item/4 diakses pada Kamis, 22 September 2011 pukul 09.00 WIB

www.teguhsantoso.com/2011/09/sejarah-komunikasi-politik.html diakses pada Jumat, 23 September 2011 pukul 20.00 WIB

www.waena.org/index.php?option=com_content&task=view&id=7101&Itemid=42 diakses pada Jumat, 23 September 2011 pukul 20.00 WIB

5 komentar:

  1. Halo, saya Ibu Diana, pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberikan pinjaman kesempatan seumur hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis di tingkat 2. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan yang handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini melalui email di: Dianarobertloanfirm@gmail.com

    BalasHapus
  2. Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman dapat diandalkan yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.

    BalasHapus
  3. <<<<<<<<<<<<<<<<<< PEMBERITAHUAN >>>>>>>>>>>>>>>>>>

    Pembaca salam, ini adalah untuk memberitahu orang ramai; SHANNON LOAN GROUP, sebuah kumpulan pinjaman wang yang bereputasi, sah dan berwibawa. Kami memberi pinjaman kepada individu yang memerlukan bantuan kewangan, menghadapi kredit buruk atau memerlukan wang untuk membiayai projek kecil dan besar? Orang yang berminat perlu ambil perhatian bahawa kadar faedah 2% kepada individu akan dikenakan. Juga, Kami memberi pinjaman dari minimum $ 5,000.00 USD- hingga $ 1,000, 000.00 USD Maksimum. Pinjaman dalam mata wang lain juga dibuat (Euro, Pound, Dolar e.t.c)

    E-mel: audreyshannonloanfirm@gmail.com
    Hanya klik ke keupayaan kewangan anda.

    Perkhidmatan yang Dibuat:

    * Membiayai semula
    *Pembaikan rumah
    * Pinjaman Pencipta
    * Pinjaman Auto
    * Penyatuan Hutang
    * Pinjaman Kuda
    * Talian Kredit
    * Gadai janji Kedua
    * Pinjaman Perniagaan
    * Pinjaman Peribadi
    * Pinjaman Antarabangsa

    BalasHapus
  4. Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

    BalasHapus
  5. Aku adalah Mrs. Nur Amalina, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka adalah banyak scammers dan pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet. Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan menolong saya dengan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman asli, setelah itu saya telah dibodohi oleh banyak pemberi pinjaman di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang kemudian menyebut saya sebagai pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ibu Amal meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 750 juta rupiah (Rp750 juta) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan dan hanya dengan tingkat bunga 2% saja.

    Saya sangat terkejut saat memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan jumlah yang saya ajukan Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jika Anda memerlukan pinjaman, silakan hubungi dia melalui email: (charitywhitefinancialfirm@gmail.com) dan dengan rahmat Tuhan dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman

    Anda juga bisa menghubungi saya di email saya: (nuramalinasofiyani05@gmail.com) Akan melakukan yang terbaik untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya. Itu

    BalasHapus