Sabtu, 05 November 2011

PENDAPAT UMUM DAN POLING (A-IK-5)

Jane Calandra W                               0811220101 
Intan Suryaningtyas Zakiah              0811223031 
Miftachus Sa’idin                               0811220116
M. Syahyudi Aziz                               0811220111    



BAB I
PENDAHULUAN

            Pendapat umum atau yang lebih kita kenal dengan opini public  merupakan pilar yang penting di suatu Negara yang menganut system pemerintahan demikrasi. Opini public terlihat menjadi sebuah pengimplementasian dasar demokrasi yaitu dari rakyat oelh rakyat dan untuk rakyat. Dengan opini public, maka pemerintah akan seyogyanya akan mengambil sebuah kebijakan berdasarkan suara rakyat yang salah satunya berasal dari opini public. Opini public dilukiskan sebagai proses yang menggabungkan pikiran, perasaan dan usul yang diungkapkan oleh warga Negara secara pribadi terhadap pilihan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pemerintah yang bertanggungjawab atas dicapainya ketertiban social dalam siutuasi yang mengandung konflik perbantahan dan perselisihan pandapat tentang apa yang akan dilakukan dan bagaimana melakukannya. Opini public akan memunculkan citra personal seseorang tentang politik melalui suatu interpretasi yang akan menghasilkan opini pribadi. Setiap opini merefleksikan organisasi yang komplek yang terdiri atas tiga komponen yaitu kepercayaan, nilai dan pengharapan.
Ruang lingkup opini public: Berdasarkan distribusinya opini public terbagi menjadi tiga yaitu opini public yang tunggal (ungkapan rakyat) disebut opini yang banyak, opini public beberapa orang (ungkapan kelompok) disebut opini yang sedikit dan opini public banyak orang (ungkapan massa) disebut opini yang satu. Ketiganya merupakan wajah opini public yaitu opini massa, kelompok dan opini rakyat.
Dengan kata lain, opini publik dapat menimbulkan kontroversi, antara pemerintah dan masyarakat sendiri. Namun, tidak jarang juga opini publik justru diarahkan untuk menguatkan kekuatan para elit politik. Dari hal itulah, opini publik juga tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak rakyat; sesuai dengan hati nurani masing-masing individu.
Arti opini publik yang pramodern dewasa ini mempunyai arti penting dalam dua hal. Pertama, opini publik sebagai tekanan dari teman sejawat tetap merupakan hambatan bagi keterlibatan warga negara secara penuh. Minimnya sikap toleransi terhadap pandangan minoritas pun terjadi di banyak negara. Kedua, pemerintah mempunyai sumber yang luas untuk menciptakan, memperkuat, dan mengarahkan tekanan untuk menyesuaikan diri. Oleh karena itu, para elit politik tidak akan tanggung-tanggung melakukan manipulasi informasi dan kebohongan yang blak-blakan bila “kepentingan vital” mereka dirasakan terancam. Hal tersebut menunjukkan bahwa hanya segelintir orang saja yang tidak takut terisolasi jarena mereka mampu mengatakan hal yang bertentangan dengan kebijakan elit politik dan mampu membongkar kebobrokan sistem yang ada.
Berbicara mengenai opini publik, tentu saja tidak terlepas adanya relevansi dengan sistem demokrasi pada suatu negara. Unsur esensial pemerintahan demokrasi itu sendiri adalah mengenai kepekaan terhadap opni publik. Pemerintah sebaiknya tanggap terhadap apa yang telah diaspirasikan publik, baik yang pro maupun kontra terhadap pemerintah.
Walaupun ada pihak-pihak yang kontra, pemerintah sebaiknya juga memberikan appreciate terhadap mereka. Untuk mempraktekkan unsur kepekaan, pemerintah dapat lebih kritis lagi, yaitu dengan mencari tahu alasan/latar belakang mengapa masyarakat lebih memilih untuk kontra dengan pemerintah. Hal tersebut justru dapat membantu pemerintah untuk melihat segala sesuatu permasalahan dari berbagai sudut pandang, tidak sekedar demi kepentingan golongan/kaum mayoritas saja.
Dinamika opini publik dalam sistem politik demokrasi berawal dari adanya teori demokrasi tradisional yang muncul pada abad ke-18 dan 19. Pada awalnya, para pemikir demokrasi mengandalkan suatu situasi sosiopolitik di mana individu menjadi dasar dari badan politik. Hubungan antara yang memerintah dengan yang diperintah merupakan hubungan antara individu yang satu dengan individu yang lain. Namun, para kaum aristokrat pada saat itu sangat besar kemampuannya untuk mempengaruhi perilaku-perilaku dan pendapat-pendapat dari individu lainnya. Oleh karena itu, kaum-kaum yang begitu kuat mengikat masyarakat lainnya segara dihilangkan. Tetapi sejak saat itu, pendapat individu (dengan mengambil suara mayoritas) diterjemahkan menjadi kebijakan, yaitu kebijakan yang diharapkan dapat melayani kepentingan seluruh individu dengan melayani kepentingan seorang individu.
Pemerintah sendiri kadang tidak memperhatikan bagaimana opini publik terbentuk. Padahal, akan banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi opini masyarakat, baik itu permasalahan adanya kekuatan dominan dari kaum mayoritas, kekuasaan ekonomi, dan hal kompleks lainnya. Hal ini membuktikan bahwa tidak ada hubungan yang sederhana antara opini publik dengan praktek demokrasi.
Selanjutnya, dinamika opini publik dapat dilihat dari faktor sosiologis dan kelembagaan prasyarat bagi pembentukan pendapat dalam sistem demokrasi. Lippmann mengatakan bahwa dalam masyarakat yang swasembada, seseorang dapat menganggap atau setidaknya telah menganggap, suatu kode moral yang serba sama. Maka perbedaan pendapat hanya dilihat berdasarkan pada penerapan logis dari standar yang diterima kepada fakta-fakta yang diterima.
Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dihubungkan dengan situasi yang terjadi pada tahun 1800. Pada saat itu, kaum petani tentu saja lebih menyetujui bahwa kode moral yang menjadi kesepakatan bersama dalam praktik demokrasi adalah adanya rasa solidaritas. Namun, jelas akan berbeda dengan praktik demokrasi yang dijalani pada masa modern ini. tingkat keserbasamaan akan semakin luntur dan justru meningkatkan individualisme. Hal itulah yang dianggap sebagai prosedur dan tujuan yang disepakati dalam praktik demokrasi saat ini, yaitu dengan menjunjung praktik demokrasi liberal.
Salah satu prasyarat bagi pembentukan pendapat dalam demokrasi adalah adalah mengenai kebebasan komunikasi. Prasyarat ini dapat diterapkan dalam demokrasi tradisional maupun modern karena kebebasan komunikasi memberikan masing-masing individu bebas untuk mengeluarkan aspirasinya baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Di Indonesia sendiri memiliki Undang-Undang yang memberikan hak individu untuk berpendapat, yaitu pada UUD 1945 Pasal 28. Dengan adanya kebebasan berkomunikasi, diharapkan apa yang telah diaspirasikan oleh individu dapat diperdebatkan selama bertahun-tahun dan bahkan harus diperdebatkan kembali oleh setiap generas-generasi demokrat. Hal tersebut bertujuan agar adanya pembahasan atau diskusi terhadap aspirasi-aspirasi yang ada dalam masyarakat.
Dalam proses perumusan dan perencanaan kebijakan, Indonesia mempunyai model proses kebijakan-pendapat dalam demokrasi perwakilan. Demokrasi perwakilan menempatkan suatu badan pengambil keputusan antara elektorat dengan kebijakan pemerintah. Tetapi tambahan tingkat legislatif seperti ini membuat interaksi opini publik dan kebijakan semakin rumit. Dalam model demokrasi perwakilan, kebijakan ditetapkan berdasarkan pada pendapat mayoritas. Dan, suara mayoritas tersebut didapat daria spirasi berbagai macam kelompok kepentingan politik dan juga kelompok-kelompok dalam masyarakat sendiri.



BAB II
PENDAPAT UMUM DAN POLLING

Suatu Negara yang menganut system politik demokrasi maka akan menitik beratkan pada consensus mengenai apa yang menjadi keinginan dan kepentingan rakyat. Sehingga pendapat umum serta polling akan sangat lekat dengan segala proses politik yang ada di Negara tersebut.  dalam sejarah kekuasaan tidak ada pemerintah yang bisa bertahan tanpa dukungan dari rakyat. Kekuasaaan seorang raja atau presiden bagaimanapun kuatnya akan runtuh ketika rakyat sudah tidak mendunkung pemerintahan. Praktik pendapat umum sebenarnya telah berlangsung lama, sejak pemerintahan di kota Yunani melaksanakan pemungutan suaraa secara langsung untuk melihat suara mayoritas. Namun kala itu endapat umum dlakukan dengan cara mengacungkan tangan untuk melihat suara mayoritas.
Pendapat umum modern (modern public opinion) baru dimulai menjelang berakhirnya abad ke-19, ketika sebuah majalah ney York  herald melakukan interview kepada sejumlah penduduk untuk memprediksi hasil pemilihan walikota new York  lalu disusul beberapa surat kabar lainnya.  Maraknya tuntutan masyarakat sebagai bentuk perwujudan pendapat umum disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya:
1.      Semanagt demokrasi yang makin kuat dan mengalir tandpa mengenal batas-batas Negara
2.      Peningkatan pengetahuan masyarakat yangs emakin tinggi dan maikn kritis
3.      Perkembanagan teknologi komunikasi yang semakin terbuka, misalnya tv, surat kabar dan internet sehingga stiap orang makin mudah mendapatkan informasi.
4.      Peningkatan kesejahteraan dan kemajuan dibidang ekonomi
5.      Lembaga pemerintahan yang memerlukan citra positif dan dukungan dari masyarakat atas kebijakan atau keputusan yang diambil.
6.       Perkembanagn komunikasi antar bangsa dalam rangka kerjasaam internasional, baik dalam bentuk bilateral, maupun multirteral.
7.       Peranana kelompok-kelompok penekan (pressure groups) dalambentuk lemabaga swadaya masayarakat.
8.      Setiap Negara berusaha menarik pendapat umum dengan citra yang baik dalam rangka menarik para investor untuk menanamkan modalnya, maupun untuk kepetingan pariwisata.

A.    Definisi Pendapat Umum
Bagaimana memahami praktik pendapat umum dan polling sebagai sebuah praktik komunikasi di arena politik, maka kita terlebih dulu harus mengetahui definisi dari keduanya terlebih dahulu. Tidak mudah untuk menyepakati sebuah definisi tentang pendapat umum. Rentang sejarah yang relatif panjang serta melibatkan segi-segi ilmiah, etnis dan filosofis yang kompleks, maka muncul banyak definisi tentang pendapat umum itu sendiri.
Childs misalnya yang telah mengkaji 50 definisi tentang pendapat umum. Dalam mengkaji kelimapuluh  definisi ini Childs (dalam Pawito,2009:145) mengidentifikasi ada dua karakter pokok dari pendapat umum yakni:
a.       Pendapat umum sebagai suatu rasionalitias. Dalam hal ini pendapat umum dilihat sebagai suatu instrument yang sangat penting baik dalam proses artikulasi pendapat dan keinginan rakyat maupun dalam pengambilan keputusan kebijakan public dalam tatanan demokrasi.
b.      Pendapat umum sebagai suatu control sosial. Dalam perspektif ini, pendapat umum ditempatakan sebagai suatu keniscayaan dalam  dalam mempromosikan integrasi sosial dan memberikan jaminan akan adanya semacam dasar atau pijakan bagi tindakan atau keputusan-keputusan.
Berdasarakan kedua karakter tersebut dapat dilihat bahwa sebenarnya sama-sama menunjukkan peran atau fungsi dari pendapat umum baik dalam konteks kehidupan sosial maupun politik. Perbedaan diantara keduanya terletak pada sifat dari peran dan fungsi keduanya. Pada karakter pendapat umum pertama fungsi yang ditunjuk terutama adaalh fungsi yang bersifat actual atau nyata-nyata kelihatan. Sedangkan pada karakter yang kedua lebih menunjuk fungsi yang bersifat laten. Sementara hubungan antara keduanya pendapat umum merupakan sebuah rasionalitas (manifest function) nampak sebagai wacaan rasional dalam ruang public, sementara pendapatumtum sebagai control sosial (fungsi laten) lebih Nampak sebagai perekat integrasi dan upaya membangun consensus-konsensus.
Pendapat umum atau yang lebih banyak dikenal dengan opini publik diartikan oleh Cultip dan Center dalam sastropoetro (1987) sebagai sebuah  ekspresi tentang sikap mengenai suatu masalah yang bersifat kontroversial. Opini timbul sebagai hasil pembicaraan tentang masalah yang kontroversial, yang menimbulkan pendapat yang berbeda-beda. Dimana opini tersebut berasal dari opini-opini individual yang diungkapkan oleh para anggota sebuah kelompok yang pandangannya bergantung pada pengaruh-pengaruh yang dilancarkan kelompok itu. Opini-opini individual tersebut kemudian dikenal dengan istilah opini publik. Karena Opini Publik terbentuk dari intregasi “personal opinion” banyak orang, maka Opini Publik cenderung telah bermukim pada suatu masyarakat yang melembaga, yang telah lengkap dengan mekanisme kepemimpinan maupun pengawasan komunikasi. Dengan kata lain Opini dan Opini Publik dilihat oleh Bogardus secara lembaga sentries dan liberal. 
Seperti ilmu sosial lainnya, definisi opini publik (pendapat umum) sulit untuk dirumuskan secara lengkap dan utuh. Ada berbagai definisi yang muncul, tergantung dari sisi mana kita melihatnya :  Ditinjau dari Ilmu Sosiologi, opini publik diartikan sebagai kekuatan yang ada dalam masyarakat (William G. Summer). Di sini kekuatan bukan berasal dari pendapat perorangan, melainkan norma atau mitos yang ada dalam masyarakat. Definisi ini menjelaskan bahwa jika suatu pendapat dianut oleh banyak orang, maka diasumsikan bahwa pendapat itu benar.
Ilmu Komunikasi mendefinisikan opini publik sebagai pertukaran informasi yang membentuk sikap, menentukan isu dalam masyarakat dan dinyatakan secara terbuka. Opini publik sebagai komunikasi mengenai soal-soal tertentu yang jika dibawakan dalam bentuk atau cara tertentu kepada orang tertentu akan membawa efek tertentu pula (Bernard Berelson).
Sementara Ilmu Psikologi mendefinisikan opini publik sebagai hasil dari sikap sekumpulan orang yang memperlihatkan reaksi yang sama terhadap rangsangan yang sama dari luar (Leonard W. Doob)
Opini publik memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Dibuat berdasarkan fakta, bukan kata-kata
2. Dapat merupakan reaksi terhadap masalah tertentu, dan reaksi itu diungkapkan
3. Masalah tersebut disepakati untuk dipecahkan
4. Dapat dikombinasikan dengan kepentingan pribadi
5. Yang menjadi opini publik hanya pendapat dari mayoritas anggota masyarakat
6. Opini publik membuka kemungkinan adanya tanggapan 
7. Partisipasi anggota masyarakat sebatas kepentingan mereka, terutama yang terancam.
8. Memungkinkan adanya kontra-opini.
Dari pendapat berbagai pakar dan bidang terseut masih belum ada kata sepakat mengenai definisi pasti dari pendapat umum. Namun secara substantive, pendapat umum ini paling tidak berisi tentang:
1.      Adanya isu yang diawali ketidakpastian, yakni ada yang pro dan kontra
2.      Isu melahirkan dua bentuk masyarakat
3.      Pendapat dinyatakan dalam bentuk verbal
4.      Ada kelompok kolektivitas yang terlibat, namun sifatnya tidak permanen.
Media massa dalam hal ini memegang peranan yang penting karena dialah yang memfasilitasi terbentuknya pendapat umum dengan berbagai cara, salah satunya melalui polling. Polling atau suatu cara untuk mengambil pendapat dari sebagian anggota masyarakat terhadap suatu permasalahan tertentu bukanlah sesuatu yang baru dalam negera demokrasi. Sebenarnya, istilah polling ini tidak berbeda dengan tujuan survei lapangan yang dimaksudkan untuk mengetahui harapan ataupun opini masyarakat terhadap sesuatu atau permasalahan tertentu.
Di negara kita, survei atau polling sudah lama dipergunakan terutama di lingkungan masyarakat konsumen. Mendadak saja ketika Pemilu 2004 lalu, istilah polling terdengar seluruh media cetak maupun elektronik yang memberikan gambaran tentang popularitas dari calon pemimpin nasional. Memang benar, polling masyarakat ini sebenarnya hanya efektif berjalan di alam demokrasi seperti sekarang ini, bukan pada masa rezim orde baru.
Setelah pemilu, polling masih terus dipergunakan tidak hanya untuk mengukur popularitas dari seseorang, akan tetapi juga berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Bahkan tidak sedikit media cetak ataupun elektronik yang saat ini sudah memiliki sendiri unit pekerja yang ditugaskan untuk melakukan polling. Apabila media massa menggunakan kekuatan polling untuk meyakinkan pembacanya, maka lembaga-lembaga survei ataupun polling menggunakan polling ini sebagai kekuatan untuk mempengaruhi masyarakat. Dengan jaringan penjajakan pendapat yang dimilikinya, hasil polling ini tidak ditujukan untuk dirinya sendiri, akan tetapi bisa pula dimaksudkan untuk kepentingan tertentu dari pihak lain.

B.     Pendapat Umum dan Kebijakan Publik
Opini public dilukiskan sebagai proses yang menggabungkan pikiran, perasaan dan usul yang diungkapkan oleh warga Negara secara pribadi terhadap pilihan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pemerintah yang bertanggungjawab atas dicapainya ketertiban social dalam siutuasi yang mengandung konflik perbantahan dan perselisihan pandapat tentang apa yang akan dilakukan dan bagaimana melakukannya. Opini public akan memunculkan citra personal seseorang tentang politik melalui suatu interpretasi yang akan menghasilkan opini pribadi. Setiap opini merefleksikan organisasi yang komplek yang terdiri atas tiga komponen yaitu kepercayaan, nilai dan pengharapan.
Ruang lingkup opini public: Berdasarkan distribusinya opini public terbagi menjadi tiga yaitu opini public yang tunggal (ungkapan rakyat) disebut opini yang banyak, opini public beberapa orang (ungkapan kelompok) disebut opini yang sedikit dan opini public banyak orang (ungkapan massa) disebut opini yang satu. Ketiganya merupakan wajah opini public yaitu opini massa, kelompok dan opini rakyat.
Dengan kata lain, opini publik dapat menimbulkan kontroversi, antara pemerintah dan masyarakat sendiri. Namun, tidak jarang juga opini publik justru diarahkan untuk menguatkan kekuatan para elit politik. Dari hal itulah, opini publik juga tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak rakyat; sesuai dengan hati nurani masing-masing individu.
Arti opini publik yang pramodern dewasa ini mempunyai arti penting dalam dua hal (Bernad Hennessy, 1990). Pertama, opini publik sebagai tekanan dari teman sejawat tetap merupakan hambatan bagi keterlibatan warga negara secara penuh. Minimnya sikap toleransi terhadap pandangan minoritas pun terjadi di banyak negara. Kedua, pemerintah mempunyai sumber yang luas untuk menciptakan, memperkuat, dan mengarahkan tekanan untuk menyesuaikan diri. Oleh karena itu, para elit politik tidak akan tanggung-tanggung melakukan manipulasi informasi dan kebohongan yang blak-blakan bila “kepentingan vital” mereka dirasakan terancam. Hal tersebut menunjukkan bahwa hanya segelintir orang saja yang tidak takut terisolasi jarena mereka mampu mengatakan hal yang bertentangan dengan kebijakan elit politik dan mampu membongkar kebobrokan sistem yang ada.
Berbicara mengenai opini publik, tentu saja tidak terlepas adanya relevansi dengan sistem demokrasi pada suatu negara. Unsur esensial pemerintahan demokrasi itu sendiri adalah mengenai kepekaan terhadap opni publik. Pemerintah sebaiknya tanggap terhadap apa yang telah diaspirasikan publik, baik yang pro maupun kontra terhadap pemerintah.
Bagi Negara-negara yang menganut pemerintahan demokrasi, kebijakan yang diambil adalah untuk kepentinagn umum selalau memperhatikan suara dan kehendak rakyat. Oleh karena itu oendapat umum dan kebijakan public memiliki berhubungan yang sangat erat. Hubungan terlebut dapat dilihat dari siapa dan bagaimana strukutr dari pendapat itu. Umumnya kebijakan public berkaitan denganpendapat yang diasampaiakn oleh orang yang memiliki perhataian tinggi dan juga yang aktif dalam aktivitas politik dibanding dengan orang-orang yang tidak punya perhataian dibandinag dengan orang-orang yang pasif.
Secara struktur pendapat biasanya lebih banayak dinyatakan melalui media massa (cetak ataupun elektronik) baik dengan wawancara dengan wartawan ataupun ketersediaan tempat dalam media untuk memuat suat pembaca, artikel, tulisan kolom dan sebagainya. Para pngambil kebijakan (palicy makers) sangat memerhatiakn pendapat (opinion) yang dimuat dalam media, sebab opini semacam itu bisa menimbulkan dukunagn dari pembaca. Selain itu, opini juga dapat disalurkan melalui organisasi-organisasi masyarakat yang berkepentingan.

C.    Manfaat Mempelajari Pendapat Publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar